Tanggamus - Kepala Pekon Ulu Semong akan segera dipanggil oleh Inspektorat dan , APH Kabupaten Tanggamus guna dimintai klarifikasi terkait informasi dugaan pengadaan lampu penerang jalan yang dinilai sangat tidak wajar dengan spesifikasi harga. Sabtu (28/12/2024)
Sebelumnya beberapa hari yang lalu tim awak media sudah pernah melakukan investigasi ke Pekon Ulu Semong terkait laporan masyarakat tentang Alokasi Dana Desa di pekon setempat.
Berdasarkan dalam SPJ pengadaan lampu penerang jalan sejumlah 170 unit yang di anggarkan melalui Alokasi Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp238.000.000.
Kepala Desa (KADES) Pekon Ulu Semong mengakui harga per unit atau/ tihang dengan ukuran panjang 3 meter bahan stenlis Rp.1400.000 (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) Itu sudah sangat sesuai harga.
"Jumlah lampu penerang jalan itu 170 tihang dengan anggaran Rp. 238.000.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Rupiah) menurut saya sesuai gak mahal harga segitu karena bahannya stenlis."ungkap Asiri Kades.
Atas dasar tersebut, pihak inspektorat akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Pekon Ulu Semong guna dimintai klarifikasi.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan, Sebelumnya pihaknya sudah menerima limpahan berkas dari Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Polres Tanggamus.
Sehingga dalam hal ini, Masih tahap penelaahan berikut terhadap sejumlah Pekon /Desa yang lainnya yang sudah masuk dalam aduan masyarakat.
“Waktu itu pihak Tipidkor Polres Tanggamus sudah melimpahkan berkas pengaduan masyarakat tepat dibulan September sebanyak 18 Pekon salah satunya Pekon Ulu Semong, ”Kata Gustam
Gustam pun melanjutkan, kaitan dengan informasi yang disampaikan oleh media ke pihak Inspektorat Tanggamus, menurutnya akan disinkronkan dengan laporan yang sudah dilimpahkan oleh pihak polres.
“Nanti kami akan telaah dulu apakah sesuai dengan isi laporan yang sudah masuk dan nanti akan kita tambahkan, ”Ujarnya.