Tanggamus - Masyarakat Pekon Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus Mengaku kecewa atas pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2023 dan, 2024.
Hal ini setelah masyarakat melihat uraian dalam SPJ atau Rab pekon ulu semong, masyarakat yang meminta dirahasiakan identitasnya mengatakan baik secara lisan maupun tertulis dengan disertai menunjukkan bukti spj atau paket pekerjaan pekon ulu semong tahun anggaran 2023 dan, 2024 tersebut, Rabu 25 Desember 2024.
" Kami sangat tau bang pembangunan dari 2023-2024 pekon ulu semong ini gak sesuai dengan anggaran yang di SPJ kan dalam Rab kegiatan pekon, jadi kami menduga bahwa oknum kepala pekon ini mark-up dan fiktif, ungkap "A, B, C, D
Dugaan mark-up dan fiktif tersebut Ditemukan dalam SPJ pekon ulu semong Pada tahun 2023 mendapatkan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 1.111.702.000. - (Satu milyar seratus sebelas juta tujuh ratus dua ribu rupiah) ; yang Terdapat 4 poin paket pekerjaan dalam spj dinilai jauh tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Diantara Ada 4 Poin Diantaranya:
“Jumlah kejadian keadaan mendesak” ataupun bantuan untuk warga kpm sebesar Terdapat Rp.111.600.000 (Seratus sebelas juta enam ratus ribu rupiah) dengan jumlah 372 Kartu Keluarga pemerima maaf ataupun BLT.
Namun setelah kami kroscek, fakta dilapangan kami masyarakat di Pekon Ulu Semong tidak ada yang mendapat bantuan atau keadaan mendesak
dari kegiatan tersebut.
" Kami tidak menerima bang bantuan KPM yang dimaksud dalam SPJ tersebut apa lagi kegiatan mendesak kami gak tau bang."ungkap warga.
Yang ke-2 terdapat pula dalam SPJ pekon terkait “Penyelenggaraan Informasi Publik Desa, seperti (Pembuatan Baliho/ Poster Informasi Penetapan LPJ APB)”. dana sebesar Rp.71.000.000
(Tujuh puluh satu juta rupiah) Masyarakat setempat mengaku dana tersebut tidak akan lebih dari Rp. 5.000.000 (Lima juta rupiah) sehingga dana sebesar Rp.71.000.000
(Tujuh puluh satu juta rupiah) masyarakat menduga di mark-up oleh oknum pemerintah pekon setempat.
Yang-ke 3. Dalam spj pekon juga terdapat “Pembinaan PKK Desa” sebesar Rp. 35.000.000 (Tiga puluh lima juta rupiah). Ironisnya kegiatan tersebut beberapa narasumber mengaku tidak ada dan tidak mengetahui sama sekali.
Poin ke-4. Juga terdapat dalam SPJ tentang “Penyelanggaraan Lampu Penerangan Jalan Prioritas untuk Semong Induk ” terdapat dana Sebesar Rp.238.000.000. - (Dua ratus tiga puluh delapan juta rupiah). Namun fakta dilapangan menunjukkan tiang lampu tersebut masyarakat setempat mengakui memang ada akan tetapi jumlah yang sangat pantastis yang dimaksud dalam SPJ tidak akan sampai 100 tiang atau seratus rumah yang mendapatkan tiang lampu tersebut,
setelah dicari informasi dari pihak pengadaan barang, narasumber mengaku, biaya tiang lampu tidak lebih dari Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah per tihang). Sehingga biaya yang dikeluarkan untuk jumlah tiang lampu diperkirakan menelan anggaran Rp.50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) sedangkan biaya yang dibuat dalam SPJ sebesar
Rp.238.000.000. - (Dua ratus tiga puluh delapan juta rupiah). Masyarakat setempat mengaku perbuatan tersebut telah merugikan keuangan Negara.
Diantara sekian banyak kegiatan, untuk pembelian lampu penerang jalan yang dianggarkan melalui Dana Desa tahun 2023 tersebut, untuk harga persatu unitnya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi harga pada umumnya.
Sedangkan berdasarkan data yang ada, Pemerintah Pekon Ulu Semong telah membeli lampu penerang jalan untuk warga sebanyak 170 unit dan menghabiskan anggaran senilai Rp238.000.000.00.,
Saat tim awak media meminta klarifikasi kepada Asiri Kepala Pekon Ulu Semong, ia menjelaskan bahwa lampu penerang jalan tersebut merupakan hasil musyawarah desa.
“Lampu itu buat kebutuhan masyarakat, dan dianggarkan melalui hasil musyawarah desa, ”Jelas Asiri
Disinggung soal satuan harga, Asiri pun menyebutkan bahwa harga persatu unitnya Rp1.400.000.00., dan menurutnya sudah sesuai dengan kualitas barang.
“Menurut saya harga segitu sudah sesuai, karena bahannya terbuat dari stainless, ”Ujar Asiri
Modus dugaan korupsi dana desa berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran. Sering diberitakan oleh media masa
Meski banyak masyarakat mengetahui kesalahan, pemerintah pekon. masyarakat lebih memilih terdiam tidak berani melaporkan secara terang benderang mereka mengaku takut akan ada ancaman keluarga mereka.
Pemberitaan penyalahgunaan Dugaan korupsi Dana desa bertuntun dari tahun ke tahun sering terjadi selain tahun 2023 terdapat pula di tahun 2024 ADD pekon ulu semong mendapatkan anggaran sebesar Rp. 857.450.000 (Delapan ratus lima puluh tujuh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ditemukan dalam spj terdapat 7 poin yang di uraikan masyarakat, “ terkait Pembelian Bibit Alpukat” dalam spj terdapat di anggarkan sebesar Rp.50.000.000 (Lima puluh juta rupiah). Namun fakta dilapangan masyarakat mengaku tidak Pernah Melihat maupun menerima Bibit alpukat tersebut .
Yang ke-2. terdapat pula dalam SPJ Tahun 2024 “Pembangunan rambat beton di Dusun Sukamaju ” sebesar Rp.26.000.000 (Dua puluh
enam juta rupiah) namun setelah di kroscek pembangunan tersebut oleh masyarakat, mereka mengaku tidak mencapai nominal yang di maksud,
Dalam perkiraan masyarakat setempat turun melihat pembangunan fisik kelapangan tidak lebih dari Rp.5.000.000 (Lima juta rupiah) ;
Yang ke-3 terdapat pula dalam SPJ Tahun 2024 “Pembangunan rambat beton di Dusun Mabar Pekon Ulu Semong” terdapat jumlah anggaran sebesar Rp. 95.490.000 (Sembilan puluh lima juta empat ratus Sembilan puluh ribu rupiah). namun setelah di kroscek oleh beberapa masyarakat mengaku tidak ada pembangunan rambat beton dan kegiatan yang tercantum dalam spj tersebut;
Yang ke-4. terdapat pula “Langganan Media Koran” Sebesar Rp.62.583.500. - (Enam puluh dua juta lima ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus
rupiah). Masyarakat mengaku kegiatan tersebut tidaklah rasional dan tidak nampak serta sulit untuk di pertanggung jawabkan,
Dari uraian tersebut diatas, masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti temuan ini dengan tujuan untuk menyelamatkan keuangan Negara yang di salahgunakan oleh oknum Kepala Pekon Ulu Semong,
Dalam wawancara masyarakat tidak ingin menyebutkan identitas, mereka mengaku demi keselamatan pribadi maupun keluarga mereka
Kepala Pekon Ulu Semong; namun masyarakat setempat Mengaku siap bertanggung jawab atas pengakuan
dan siap membawa SPJ tersebut di muka hukum